Desakan Audit Investigatif dan Seruan Keadilan
Tidak hanya menuntut taji dari Kejatisu, Agus Halawa juga mendesak agar Inspektorat Provinsi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
"Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Bencana kemanusiaan dijadikan ladang korupsi. Ini kejahatan ganda: mencuri uang negara sekaligus mengkhianati kepercayaan rakyat di saat mereka paling lemah," tandas Agus Halawa menutup pernyataannya.
Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pertanyaan publik bertubi-tubi menuntut transparansi: Siapa yang menandatangani laporan fiktif tersebut? Mengapa Dinas Sosial dan BPBD meloloskan data palsu tersebut? Dan kapan 380 KK korban yang asli akan mendapatkan hak mereka?
Lampu merah tanda bahaya telah dinyalakan oleh Agus Halawa. Jika pintu keadilan bagi para korban banjir Padangsidimpuan tetap terkunci rapat, jeritan rakyat yang tertindas dipastikan akan mendobrak dinding pembatas sekokoh apa pun.(Lesmanan.H)
Artikel Terkait
Guncang Yogyakarta! Ruyandi Hutasoit Serukan Kebangkitan Indonesia Menuju Negara Maju
Drama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Sempat Membingungkan Jadi Saksi 3 Mega Kasus
Kopdes Merah Putih Dibayangi Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry Juliantono Mengaku Tak Tahu
Publik Tantang Bea Cukai Batam Serbu Gurita Rokok Ilegal dan Pelabuhan Jalur Tikus!
Gebrakan Dari Nias: DPD HIMNI Sumut Kawal Langkah Berani Gubernur Berkantor di Pulau Impian!