Sabtu, 18 Juli 2026

Sandiwara di Balik Tirai Sutra! Agus Halawa Desak Kejatisu Bongkar Megakorupsi Bencana Ratusan Miliar

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB

NAWACITAPOST.COM — Di balik gemerlap seremoni peletakan batu pertama Hunian Tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang di Perkebunan Pijor Koling, Padangsidimpuan Tenggara, terendus aroma busuk kejahatan luar biasa. Sementara para pejabat tinggi negara tersenyum di atas panggung mewah berbahan sutra, tak jauh dari sana, ratusan korban asli justru meratap di dalam tenda-tenda darurat yang bocor.

Skandal pemalsuan data kemanusiaan terbesar tahun ini akhirnya meledak ke publik. Angka mencengangkan menunjukkan bahwa 66 persen dari total data yang dilaporkan diduga fiktif. Menanggapi kejahatan ganda ini, praktisi dan pengamat hukum terkemuka, Agus Halawa, SH, mengambil langkah konfrontatif yang mengejutkan banyak pihak. Ia secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera menyeret para aktor intelektual di balik dugaan korupsi ratusan miliar rupiah ini.

Agus Halawa: "Ini Kejahatan Ganda, Masuk Sekarang Sebelum Bukti Dilenyapkan!"

Melihat kebisuan pihak eksekutif yang mencurigakan setelah dicecar oleh Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan, Taty Ariyani Tambunan sejak 9 Juli lalu, Agus Halawa langsung bersuara lantang. Dengan analisis hukumnya yang tajam, ia menegaskan bahwa manipulasi ini sudah di luar batas kelalaian administrasi.

Baca Juga: Skandal Amplop Cokelat di Hutan Produksi: KPK Buru Aktor Utama di Balik Seretan Kasus Menhut Raja Juli Antoni!

"Dugaan penyimpangan ini sudah melampaui batas kesalahan administrasi biasa. Angka 66 persen data fiktif menunjukkan adanya pola terstruktur yang dirancang sejak awal untuk memperbesar volume anggaran yang dicairkan. Kerugian keuangan negara diduga mencapai ratusan miliar rupiah, dan ini bukan hal sepele!" tegas Agus Halawa dengan nada geram, Jumat (17/7/2026).

Agus memperingatkan aparat penegak hukum agar tidak mengulur waktu. Momentum adalah segalanya dalam membongkar gurita korupsi.

"Saya mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera membuka kasus ini dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh! Jangan menunggu sampai bukti dibersihkan atau dokumen dimanipulasi ulang. Kejaksaan harus masuk sekarang, selidiki siapa yang menyusun data, siapa yang menandatangani, siapa yang mencairkan, dan ke mana uang itu mengalir," cetus Agus Halawa tanpa kompromi.

Ratusan Miliar Cair untuk "Pocong" dan Rumah yang Utuh

Dramatisme kasus ini terletak pada visualisasi kontras yang memuakkan. Berdasarkan data yang bocor dari rapat tertutup DPRD, begini potret manipulasi masif yang terjadi:

  • Data yang Dilaporkan ke Pusat: 1.133 Kepala Keluarga (KK) diklaim kehilangan rumah (rusak berat).

  • Fakta Lapangan Riil: Hanya 380 KK yang benar-benar kehilangan tempat tinggal dan memenuhi syarat.

  • Selisih Fiktif: 753 KK (66 persen) diduga palsu!

Dugaan sementara, nama-nama warga yang rumahnya masih tegak berdiri di dataran tinggi, warga yang pindah domisili, bahkan nama warga yang sudah meninggal puluhan tahun silam dibangkitkan kembali di atas kertas demi membengkakkan basis pencairan dana dari BNPB, Kemensos, dan Pemprov Sumut.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Modus Liburan Berujung Buron! Petaka ‘Turis Ilegal’ di Myeongdong, Satu Travel Terancam Ratusan Juta

Sementara anggaran untuk 753 KK hantu tersebut entah mengalir ke kantong siapa, warga seperti Suri dari Desa Aek Nabara harus menyaksikan pejabat meletakkan batu pertama pemulihan pascabencana dari balik karpet tendanya yang basah kuyup akibat hujan semalam.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR: Wakil Rakyat Atau Debt Collector Pajak?

Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB