Insentif itu mencakup pemberian keringanan biaya regulasi, terutama terkait dengan penggelaran infrastruktur di daerah, dan penambahan frekuensi unlicensed untuk internet service provider (ISP).
Baca Juga: 36 Petugas Lapas Kelas IIB Sekayu Dilantik Sebagai KPPS Pemilu 2024
"Kami masih mendiskusikan karena untuk semua daerah seragam 100mbps perlu formula khusus," sambung Arif.
Artikel Terkait
Prediksi Badai Matahari 2025 Sebabkan Kiamat Internet, Apa Benar?
Menteri Budi Arie Kupas Tiga Aspek Utama Pembangunan Konektivitas Digital
Menkominfo Budi Arie: Isu Hoaks Pemilu Meningkat Hampir 10 Kali Lipat
Koneksi Internet Lemot? Berikut Cara Tingkatkan Kinerja WiFi di Rumah
Anak Buah Menkominfo Budi Arie Diduga Terima Suap Rp12 Miliar