Jumat, 5 Juni 2026

Indonesia Berencana Larang Penjualan Layanan Internet di Bawah 100 Mbps

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 26 Januari 2024 | 11:09 WIB
Pemerintah bakal larang penjualan internet di bawah 100 mbps.  (Pexels)
Pemerintah bakal larang penjualan internet di bawah 100 mbps. (Pexels)

Insentif itu mencakup pemberian keringanan biaya regulasi, terutama terkait dengan penggelaran infrastruktur di daerah, dan penambahan frekuensi unlicensed untuk internet service provider (ISP).

Baca Juga: 36 Petugas Lapas Kelas IIB Sekayu Dilantik Sebagai KPPS Pemilu 2024

"Kami masih mendiskusikan karena untuk semua daerah seragam 100mbps perlu formula khusus," sambung Arif.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini