politik

Kawal Aspirasi Rakyat, DPRD Cirebon Paripurnakan Pokir Tahun 2027

Sabtu, 7 Maret 2026 | 06:10 WIB
Ilustrasi DPRD Cirebon Menggelar Rapat Paripurna Pokir Tahun 2027 (Ai)

​Sinergi antara eksekutif (Pemerintah Daerah) dan legislatif (DPRD) dinilai menjadi kunci agar usulan masyarakat tidak hanya berakhir di atas kertas, tetapi bertransformasi menjadi program kerja yang berdampak nyata pada peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).

​“Kita ingin mewujudkan pembangunan yang inklusif dan responsif. Pokir ini adalah pijakan strategis agar kebijakan daerah benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon secara luas,” pungkas Sophi Zulfia menutup rapat.

Berikut ini Fungsi Utama DPRD dalam Perencanaan Daerah:

  • Legislasi: Memastikan kebijakan pembangunan memiliki payung hukum yang kuat.
  • Anggaran: Menyelaraskan alokasi APBD dengan skala prioritas yang diusulkan masyarakat.
  • Pengawasan: Memantau pelaksanaan program agar tepat sasaran dan sesuai dengan Pokir yang telah disepakati.

Baca Juga: Refleksi Satu Tahun Jakarta: Meletakkan Fondasi, Memulihkan Harapan di Bawah Kepemimpinan Pramono-Rano

Dengan tuntasnya paripurna ini, dokumen Pokir 2027 akan segera diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten.

Halaman:

Terkini

Kapan Warisan Keraton Yogyakarta Dipulangkan Inggris?

Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:18 WIB