Kamis, 4 Juni 2026

Terdakwa Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe Disidang Pengadilan, Demokrat Cikeas Lepas Tangan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Jumat, 23 Juni 2023 | 13:51 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.com –  Dana otonomi khusus (Otsus) yang didapat Provinsi Papua mencapai 1000,7 triliun rupiah, tetapi rakyat Papua masih tetap miskin, malah yang kaya para pejabat, begitu penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD kepada media, belum lama berselang.

Baca Juga : Ditangkap KPK, Diduga Lukas Enembe Akan Sebut Kader Partai


Diduga dana Otsus tersebut mengalir ke parpol tertentu. Kini Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe sudah menjadi terdakwa dan telah disidang di Pengadian Tipikor.

Sebelum menjadi terdakwa, Lukas Enembe adalah Gubenur Papua dan Ketua DPD Partai Demokrat Papua.

Kabarnya, saat menjadi Gubenur Papua, pujian setinggi langit dan pendekatan khusus dilakukan Demokrat Cikeas. Soal pendekatan ini, bisa ditebak arahnya kemana.

Yang jelas, kini Lukas tinggal menunggu keputusan sidang Pengadilan Tipikor untuk  divonis, dan siap-siap menghuni lapas alias menjadi warga binaan.

Nampaknya, ketika Lukas Enembe menjadi terdakwa, tak ada satupun kader Demokrat Cikeas yang hadir, apalagi memberi dukungan moril.

Seakan memberi kesan kental, Demokrat Cikeas ingin lepas tangan terhadap kasus yang menimpa kadernya, yakni Lukas  Enembe.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB