Jumat, 5 Juni 2026

Sekjen Partai Nasdem yang juga Menkominfo Johny G Plate Diduga Korupsi 8 Triliun Rupiah dan Ditahan Kejagung

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 17 Mei 2023 | 13:09 WIB
Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem Ditahan Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem Ditahan Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Jakarta, NAWACITAPOST.com – Menteri Komunikasi dan  Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai Nasdem Johny G Plate selain ditetapkan tersangka juga telah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia per hari ini (Rabu, 17 Mei 2023), ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada Media, Rabu (17/6/2023).

Baca Juga : Mulai 2019 KPK Bakal Memborgol Tersangka Koruptor yang Ditahan


Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka. Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Akibat kasus ini, keuangan negara rugi  8 triliun  rupiah.  Pertanyaanya, apakah kerugian negara ini mengalir ke partainya? Kejagung masih menyelidikinya.

Jika hal ini benar ada aliran ke partai, apakah partai tersebut didiskulifikasikan sebagai peserta pemilu. Hal ini masih perbincangan dan perdebatan, tetapi etisnya (jika benar ada aliran ke partai) sudah seharusnya membuat malu partai tersebut.

 

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB