Karawang.NAWACITAPOST.COM -Adanya rencana unjuk rasa besar besaran keterkaitan soal dana hibah Rp 10 M untuk Polda Jabar yang dilakukan oleh aliansi Sidang Akbar Rakyat Karawang ( SEGRAK) hari Kamis (23/2/2023) Mendatang.
Ketua DPRD Karawang, Budianto mengatakannya pihaknya selaku wakil rakyat tak melarang siapapun untuk melakukan unjuk rasa menyikapi berbagai kebijakan Pemda Karawang salah satunya mengenai Dana Hibah.
"Kami sangat terbuka sekali kalau ada masyarakat yang mau menyampaikan aspirasinya ke kami terkait berbagai persoalan," ungkap Budianto, Selasa(21/2/2023)
Menurut Budianto unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat merupakan bentuk ekspresi masyarakat dan itu diperbolehkan.
"Soal unjuk rasa, ya dipersilahkan saja, kami tidak melarang lagian itu merupakan hak warga negara untuk mengutarakan pendapatnya, dan itu dilindungi Undang-undang, insyaallah kami juga siap menemui masa aksi," Pungkasnya.(Nurjaya Bachtiar)