Kamis, 4 Juni 2026

Komisi IV DPRD Rohul Memberikan Reward Bagi Pelapor Dugaan Limbah

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Rabu, 2 November 2022 | 12:21 WIB

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Rohul Karneng Dimara Lubis

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) beralamat Kantor di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah menghimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan bila ada dugaan pencemaran sungai diwilayah nya.

Himbauan ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Rohul Karneng Dimara Lubis diterima media nawacitapost com Rabu (2/11/2022), menanggapi sungai-sungai di wilayah tersebut supaya tetap terjaga bersih lingkungan dan sekaligus mengantisipasi membuang Limbah Pabrik Kelapa Sawitnya sembarangan.

"Dampak limbah Pabrik Kelapa Sawit terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup sangat berbahaya, Perlu perhatian kita semua," jelas Anggota DPRD Rohul Fraksi Golkar menjelaskan.

Himbauan Komisi IV DPRD Rohul :

1 himbauan bagi masyarakat yang menemui temuan adanya limbah jangan takut melapor, karena kita akan berikan kuasa hukum untuk pelapor.

2. Dan akan memberikan Reward atau bonus bagi kepada pelapor.

Untuk diketahui Komisi IV DPRD Rohul
segera memanggil Manajemen Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Fortius Agro Asia (FAA) yang beralamat di wilayah Kecamatan Kabun.

Pemanggilan manajemen PMKS PT FAA, setelah adanya kesimpulan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing pada Senin (3/10/2022) lalu terkait hasil uji laboratorium dugaan Limbah cair perusahaan tersebut di Sungai Giti Kabun itu selama 14 hari kerja setelah rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab Rohul), Hasil LAB nya melebihi baku mutu.

Editor Fahrin Waruwu

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB