Kamis, 4 Juni 2026

Bupati Sukiman Sampaikan 3 Ranperda Ke DPDR Rohul, Termasuk APBD Rohul TA 2023

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Senin, 31 Oktober 2022 | 22:35 WIB

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Senin (31/10/2022).

Ranperda tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Rohul di Kantor DPRD setempat di Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra,ST, MM didampingi Wakil ketua Andrizal bersama 28 Anggota dewan, hadir Unsur forkopimda Kabupaten Rokan Hulu, Sekretaris Daerah Muhammad Zaki, S.STP, M.Si , Para Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemuka masyarakat

Diawal sambutannya, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menambahkan 3 (tiga) Ranperda ke Lembaga DPRD untuk dibahas dan disetujui menjadi peraturan daerah yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Lanjutnya, Diantara Ranperda tersebut, sebelumnya telah dilakukan pembahasan kebijakan umum anggaran, prioritas dan platform anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023 oleh komisi dan badan anggaran DPRD bersama satuan kerja perangkat daerah dan tim anggaran Pemerintah Daerah.

"Yang mana pembahasan tersebut telah didapat suatu kesepakatan kebijakan umum dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, yang menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan hal tersebut, melalui Rapat Paripurna ini saya menyampaikan rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dengan total Rp. 1.672.718.799.868,"
tutur Bupati Sukiman.

Bupati menjelaskan, APBD TA 2023 ini, sesuai dengan tema kabupaten rokan hulu tahun anggaran 2023, yaitu “meningkatkan perekonomian berbasis potensi daerah, infrastruktur yang berimbang serta pendidikan dan kesehatan yang berkualitas melalui pelayanan publik yang prima”,

Sasaran dan target yang akan dicapai pada tahun 2023 antara pertumbuhan ekonomi lain 3,29% s/d 4,48%, tingkat kemisikinan pada kisaran 10,06% s/d 10,14%, indek pembangunan manusia berkisar 69,67 s/d 70,73%, dan tingkat partisi terbuka pada kisaran 2,5% s/d 3,5%.

Lanjutnya, bahwa pada Tahun Anggaran 2023, belanja pembangunan daerah diarahkan untuk menjamin terlaksananya lima prioritas pembangunan daerah kabupaten Rohul yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan dan peningkatan akses dan mutu pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor-sektor strategi ekonomi lokal

"Hal ini guna mendukung perekonomian daerah sehingga dapat bersaing menurunkan angka kemiskinan," kata Sukiman.

Kemudian masih Sukiman, pemenuhan infrastruktur dasar pedesaan dan peningkatan kualitas infrastruktur sesuai tata ruang dan lingkungan hidup, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat yang harmonis, aman dan tenteram berlandaskan adat dan budaya serta agama yang berbeda,

Selanjutnya, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjamin kehidupan politik dan penegakan hukum.

Selain itu, sambung Bupati Sukiman, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 81 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 yang menyatakan bahwa, pemerintah daerah pada tahun 2023 memulai penyusunan rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045.

"Sehingga untuk memenuhi amanat tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dokumen kajian lingkungan strategi tahun 2023 yang wajib dilaksanakan sebagai langkah pertama penyusunan rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045," urainya.

Selanjutnya terkait ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah kabupaten memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan

Salah satu tugas dan tanggung jawab yang dijalankan pemerintah kabupaten rokan hulu adalah pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah daerah kabupaten rokan hulu membuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"melalui perda pengelolaan keuangan daerah ini nantinya diharapkan dapat memberikan arah untuk menempatkan keuangan daerah pada peran yang meningkatkan strategi yaitu sebagai pilar utama pembangunan yang membantu menentukan arah dan keberhasilan pembangunan hulu di masa mendatang" kata Sukiman.

Kemudian, Sukiman menambahkan terkait Ranperda tentang badan permusyawaratan desa bahwa pelaksanaan demokrasi tidak hanya berada di tingkat pemerintah pusat, melainkan juga di tingkat pemerintahan yang lebih rendah, demokrasi sendiri hanya merupakan instrument, sedangkan tujuan adalah masyarakat.

"salah satu demokrasi adalah adanya badan legislatif dalam tataran desa disebut dengan badan permusyawaratan desa atau bpd. bpd ini terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para cendekiawan di desa yang berkompeten dalam membangun desa dengan menghormati pemerintah desa" tutupnya .

Usai penyampaian Ranperda oleh Bupati Sukiman dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi terkait 3 (tiga) Ranperda yang disampaikan Bupati Rokan Hulu.

(MCDiskominforohul)

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB