Kamis, 4 Juni 2026

Bagi-bagi Hadiah, Iqbal -Amasrul Dilaporkan ke Bawaslu Padang

Photo Author
Nur Ukhuah Islamiah, Nawacita Post
- Selasa, 19 November 2024 | 14:06 WIB
BAWASLU KOTA PADANG
BAWASLU KOTA PADANG

"Okay, masuk ke proses lagi. Kita proses, kalau dugaan biasa, penyelesaiannya kita saja yang menyelesaikan. Dan kalau dugaannya pidana pemilihan, tentu kita libatakan jaksa dan kepolisian bertindak. Ini masih terlalu dini untuk ditentukan kemana prosesnya," tegasnya. (R)

Halaman:

Editor: Nur Ukhuah Islamiah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB