Minggu, 18 Oktober 2026

Bagi-bagi Hadiah, Iqbal -Amasrul Dilaporkan ke Bawaslu Padang

Photo Author
Nur Ukhuah Islamiah, Nawacita Post
- Selasa, 19 November 2024 | 14:06 WIB
BAWASLU KOTA PADANG
BAWASLU KOTA PADANG

"Okay, masuk ke proses lagi. Kita proses, kalau dugaan biasa, penyelesaiannya kita saja yang menyelesaikan. Dan kalau dugaannya pidana pemilihan, tentu kita libatakan jaksa dan kepolisian bertindak. Ini masih terlalu dini untuk ditentukan kemana prosesnya," tegasnya. (R)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Nur Ukhuah Islamiah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kapan Warisan Keraton Yogyakarta Dipulangkan Inggris?

Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:18 WIB