Jumat, 5 Juni 2026

Jadi Tuan Rumah, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Buka Kegiatan Pendampingan Pengunggahan dan Verifikasi Data RKT RB B12

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 19 November 2024 | 13:42 WIB
Kalapas Padangsidimpuan Bersama Jajaran UPT Wilayah Tabagsel
Kalapas Padangsidimpuan Bersama Jajaran UPT Wilayah Tabagsel

NAWACITAPOST.COM - Selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dipercaya menjadi tuan rumah dalam penyelengaraan kegiatan Pendampingan Pengunggahan dan Verifikasi Data RKT RB B12 yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 19 November s/d 21 November 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tersebut, langsung dibuka oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H, M.H, Selasa (19/11/24).

Dalam sambutannya, Kalapas Edison mengucapkan rasa terimakasih karena Lapas Padangsidimpuan dipercaya menjadi tuan rumah oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.

Baca Juga: BRI Berbagi Strategi Keuangan dan Investasi untuk Generasi Muda    

“Kami sangat bangga dapat dipercaya menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga kegiatan kita ini berjalan lancar dan apabila ada penyambutan kami yang kurang berkenan sebagi tuan rumah kami mohon maaf”, ungkap Edison.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Humas Kanwil Sumut selaku penyelenggara dan diikuti oleh 7 (tujuh) unit pelaksana teknis di wilayah Tabagsel yakni Lapas Padangsidimpuan, Lapas Panyabungan, Lapas Gunungtua, Lapas Kotanopan, Rutan Sibuhuan dan Rutan Natal.

Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan teknis terkait pengunggahan dan verifikasi data, memastikan setiap satuan kerja memahami prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Siapkan Generasi Adaptif dan Kreatif, Menag akan Kembangkan Gerakan Kepramukaan Madrasah

Dengan demikian, diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat memenuhi target reformasi birokrasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini