Alek pun mendorong agar para Paslon bisa menggunakan sisa waktu massa kampanye dengan maksimal.
"Kampanye sudah berjalan sekitar 30 hari, masih ada sisa waktu beberapa hari kedepan, maka para Paslon harus bisa memanfaatkan waktu ini dengan baik, dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku," imbuhnya
Alek juga meminta kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran - pelanggaran Pemilu yang terjadi dilapangan maupun di media sosial untuk segera melaporkan ke Bawaslu Karawang.
"Silahkan masyarakat bisa langsung membuat laporan pelanggaran Pemilu yang diketahui, kemudian isi kelengkapan formil dan materil nya, seperti uraian kejadian dan bukti-bukti pendukung lainnya."
"Kita harus terus awasi penyelenggaraan Pilkada ini agar berjalan adil dan demokratis," pungkasnya. (Nurjaya)