Jumat, 5 Juni 2026

Ketua PCNU Karawang, Diduga Kampanye Paslon 01 di Tempat Ibadah bisa Diancam Hukuman Pidana

Photo Author
Nurjayakbe, Nawacita Post
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 14:17 WIB
Ketua PCNU Karawang, Deden Perman diduga sedang berkampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01 Acep Jamhuri dan Gina Swara di dalam masjid dengan cara mengacungkan satu jari bersama
Ketua PCNU Karawang, Deden Perman diduga sedang berkampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01 Acep Jamhuri dan Gina Swara di dalam masjid dengan cara mengacungkan satu jari bersama

Alek pun mendorong agar para Paslon bisa menggunakan sisa waktu massa kampanye dengan maksimal.

"Kampanye sudah berjalan sekitar 30 hari, masih ada sisa waktu beberapa hari kedepan, maka para Paslon harus bisa memanfaatkan waktu ini dengan baik, dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku," imbuhnya

Alek juga meminta kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran - pelanggaran Pemilu yang terjadi dilapangan maupun di media sosial untuk segera melaporkan ke Bawaslu Karawang.

"Silahkan masyarakat bisa langsung membuat laporan pelanggaran Pemilu yang diketahui, kemudian isi kelengkapan formil dan materil nya, seperti uraian kejadian dan bukti-bukti pendukung lainnya."

"Kita harus terus awasi penyelenggaraan Pilkada ini agar berjalan adil dan demokratis," pungkasnya. (Nurjaya)

Halaman:

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB