Jumat, 5 Juni 2026

Dana Parpol Kembali Diberikan, Pemkab Majalengka Gelontorkan Rp 735 Juta

Photo Author
Nurjayakbe, Nawacita Post
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:09 WIB
Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi saat di wawancara wartawan
Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi saat di wawancara wartawan

Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali melakukan pemberian dana bantuan bagi partai politik pemenangan Pemilu di Kabupaten Majalengka.

Diketahui sebanyak 8 partai politik (Parpol) di Kabupaten Majalengka mendapat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Parpol-parpol yang mendapat bantuan keuangan itu diantaranya PDIP, PKS, Golkar, Gerindra, PPP, PKB, PAN, dan Demokrat.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi, bahwa besaran bantuan keuangan termin ke-2 yang dibagikan untuk parpol itu sebesar Rp735,456,000. Mereka yang mendapat bantuan ini adalah parpol yang lolos parlemen dari hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

"Hari ini kami bagikan bantuan keuangan untuk parpol selama 4 bulan, karena kemarin baru dilakukan 8 bulan dari Januari-Agustus yang menurut perhitungan dari hasil Pileg 2019."

"Nah yang 4 bulan ini dari September - Desember yang menurut perhitungan dari hasil Pileg 2024," ungkap Dedi Supandi, Kamis (24/10/2024).

Menurutnya, setiap parpol yang mendapat bantuan keuangan, nilainya berbeda. Dana yang dibagikan dihitung dari jumlah suara yang diraih pada pelaksanaan Pileg 2024.

"Diambil dari hasil perhitungan perolehan suara di Pemilu 2024, dengan asumsi per suara Rp 3 ribu," ujarnya.

Tak hanya itu, penyaluran bantuan keuangan untuk parpol ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah dan partai politik dalam upaya membangun masyarakat yang demokratis berdasarkan amanat undang-undang.

Dengan adanya bantuan dana bagi parpol, dapat bermanfaat untuk parpol dalam melaksanakan pendidikan politik kepada kader-kadernya.

"Adapun penggunaan dana tersebut silakan digunakan untuk pendidikan politik bagi kader-kadernya di parpol. (Bantuan ini juga) dapat digunakan untuk belanja operasional gedung/bangunan, bayar listrik dan lain sebagainya," jelas Dedi.

Sementara itu, Dedi juga mengaku mendapat masukan dari sejumlah parpol. Mereka, kata Dedi, meminta agar bantuan keuangan parpol dinaikan pada 2025.

"Tadi kita juga menyampaikan diskusi dengan ketua parpol dan ketua DPRD, dari sebuah analisis dengan kesbangpol berharap bantuan keuangan ke parpol di 2025 yang tadinya Rp 3 ribu berharap ada kenaikan jadi Rp 5 ribu per suara," katanya.

Usulan tersebut Dedi akan menampungnya. Dia juga berhitung APBD Majalengka masih bisa mengcover jika bantuan keuangan untuk parpol naik."Tadi bahas-bahas PAD kita sanggup," ucapnya.

Dedi merasa ideal jika bantuan keuangan parpol dinaikan. Pasalnya bantuan keuangan parpol di Majalengka tergolong minim dibanding daerah lainnya.

Halaman:

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB