Jakarta, NAWACITAPOST.COM- Pegiat media sosial (medsos) Eko Kuntadhi, buka suara menanggapi forum ulama-habaib yang mengadukan kasus Habib Rizieq dan Munarman ke Komisi III DPR RI.
Dalam cuitannya twitternya, Eko mengungkapkan, bahwa kasus keduanya sudah diproses oleh hukum.
Eko juga mempertanyakan, apakah forum itu bermaksud menggunakan agama untuk mempengaruhi hasil keputusan hukum.
“Kasus Rizieq sudah diputuskan secara hukum. Kasus Munarman baru disidangkan. Terus mereka mau memaksakan dengan intervensi politik?.Bawa-bawa agama untuk mempengaruhi keputusan hukum?,” kata Eko Kuntadhi dalam Cuitan Twitternya, dikutip Nawacita post.com, Jumat (10/12/2021).
“Para pengasong agama, kemana-mana selalu jualan jubahnya,” bebernya.
Seperti diketahui sejumlah ulama dan habaib yang tergabung dalam Ahli Sunnah Waljamaah telah melakukan rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR RI pada Senin (6/12/2021) lalu. Mereka meminta agar mengawal kasus Rizieq dan Munarman.
Selain itu, forum itu meminta agar Komisi III DPR RI dapat membebaskan Habib Rizieq tanpa syarat, sebab banyak orang lain yang melangar hukum daripada Habib Rizieq.
Lihat Video : Talk Show NAWACITA TV bertema " Peluang Caleg Milenial"