Jakarta, NAWACITAPOST- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari bukti permulaan dugaan rasuah terkait pelaksanaan Formula E yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menyikapi hal itu pegiat media sosial, Denny Siregar mengatakan, kasus Formula E yang dicium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Denny mengungkapkan,program Formula E yang akan digelar oleh Pemprov DKI Jakarta, kasus Formula E sudah masuk ke babak baru , kasus dugaan adanya penyalahgunaan dana di Formula E itu mendapatkan perhatian yang tinggi dari masyarakat,karena baunya sudah kemana-mana. Banyak orang yang sudah tahu, dan sudah menjadi rahasia umum.
“Kalau sudah ditumpukkan dengan kasus Formula E ini ada ‘daging busuk’disembunyikan, dan sekarang sedang dicari ada dimana letaknya,” kata Denny dalam video youtube 2045 TV dikutp NAWACITAPOST, Jumat (5/11/2021).
BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/10/27/elektabilitas-anies-terbabat-formula-e-gate/
Menurut dia tidak salah jika masyarakat mencium bau busuk , Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, bahkan menolak hak interpelasi dari DPRD DKI.
“Hak interpelansi aja Anies menolak, bagaimana kalau Anies menjelaskan ke masyarakat yang menanyakan soal Forumla E itu bisa berguna, “ kata dia.
BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/10/12/soal-formula-e-ferdinand-anies-takut-rompi-orange/
Denny Siregar menyebutkan, yang mengajukan Hak Interpelasi itu adalah Fraksi PDIP dan PSI.
Ia juga menyinggung soal anggaran awal untuk Formula E yang mencapai Rp 360 miliar, dana itu disetor sebagai komitmen fee ke penyelenggara Formula E , namun setelah disetujui Pemprov DKI Jakarta malah minta dana tambahan lagi, di anggaran hampir Rp 1 triliun yang disebut sebagai biaya penyelenggaraan dan asuransi.
“Permintaan anggaran yang capai Rp 1 triliun itu membuat orang rebut , apalagi waktu itu masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih ganas-ganasnya, dan ekonomi Indonesia masih bermasalah,” jelasnya.
Untuk diketahui KPK akan memeriksa Kepala Dispora DKI Jakarta,
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 19:08 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 14:10 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 09:10 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 14:19 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 01:33 WIB
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:20 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:27 WIB
Minggu, 14 Juni 2026 | 17:11 WIB
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:39 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB