Emrus menilai semua warga negara memiliki hak sebagai calon presiden , namun demikian semua harus mengikuti aturan demokrasi dengan masuk ke dalam partai politik.
“Semua warga negara Indonesia memilik hak sebagai calon presiden tanpa harus melihat siapa figurnya, asalkan ada peluang dan dipilih rakyat semua bisa jadi presiden,” ujarnya.
Bahkan, kata dia dengan adanya demokrasi saat ini semua berhak maju sebagai calon presiden (capres ) 2024, jika ada peluang yang sama .