Jakarta, NAWACITAPOST- Politikus PDIP Ruhut Sitompul kembali memberikan komentar pedas, Ruhut meminta agar Usta Abdul Somad ditangkap, sebab, UAS telah melakukan perbuatan dugaan penistaan agama seperti Muhammad Kace dan Yahya Waloni.
Dalam akun Twitter @ruhutsitompul mengatakan, UAS telah melakukan tindakan yang sama.
“Saya minta jangan hanya Yahya Waloni, tetapi yang lain-lain , termasuk Ustaz Abdul Somad ,” kata Ruhut Sitompul kepada wartawan.
Bahkan, politisi PDIP ini menyebutkan bahwa UAS telah menghina agama Kristen soal “di salib adan jin” .
“Dia apa enggak menghina m tuh (bilang) di Salib itu ada setan, ada apa kan,” kata Ruhut Sitompul.
Dia meminta pihak penegak hukum untuk mengambil langkah hukum bagi semua orang yang menghina agama agar diproses hukum, termasuk UAS.
“Semua harus diproses kalau yang berkaitan denganSARA,” ujarnya.
Namun, terkait hal itu, UAS memberikan bantahannya soal ceramahnya yang dianggap menghina salib.
Dalam keterangannya di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu 21 Agustus 2019 silam. UAS mengungkapkan bahwa beberapa poin
Dalam klarifikasinya di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi Jakarta pada Rabu, 21 Agustus 2019, UAS menyampaikan beberapa poin.
Dalam penyampaian itu, UAS menyatakan soal salib itu adalah sebuha jawaban atas pertanyaan Jemaah saat berceramah di Masjid Agung An-Nur, Pekan baru, Riau.
Dikutip dari ceritanya UAS bahwa dia menyampaikan ceramah itu ceramahnya yang dinilai menghina salib itu terjadi dalam kegiatan komunitas muslim.
Ia menceritakan sesuai kepercaya Islam, malaikat tidak masuk ke rumah kalau di dalam terdapat patung.
Dalam cerita itu, UAS menyampaikan tidak ada menekan bahwa saat itu ia tidak sedang membandingkan agama, berdebar, maupun berdialog. Namun hanya menjelaskan akidah umat Islam.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB