Jakarta, NAWACITAPOST- Badan Intelijen Nasional (BIN) membongkar soal poster seruan aksi bertajuk’Jokowi End Game’ yang beredar luas di media sosial. Deputi VII BIN Wawa Hari Purwanto mengatakan ada kelompok -kelompok yang memiliki kepentingan untuk sengaja memprovokasi rakyat untuk berdemontrasi di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.
Wawan mengaku semua unjuk rasa dilindungi konstitusi, namun sangat berbahaya jika dilakukan di tengah pandemi.
“Demontrasi atau unjuk rasa dalah bagian dari penyampaian aspirasi yang dilindungi oleh konstitusi. Meski demikian aksi demontrasi di masa pandemic Covid-19 sangat berbahaya dan tidak mencerminkan jiwa patriotis karena negara dan seluruh elemen bangsa saat ini sedang berperang melawan penyebaran virus corona,” ucapnya, Minggu (25/7/2021).
Tak hanya itu, Wawan menjelaskan aksi di etngah kondisi pandemi juga berdasarkan penjelasan pakar dan kaidah sains, sangat berbahaya dan cenderung memunculkan klister baru.
Sebab itu, pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM untuk membatasi kegiatan demi kesehatan dan keselamatan rakyat.
“PPKM dibuat pemerintah dengan tujuan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga,” ucapnya.
Dia lebih jauh menegaskan bahwa adanya kelompok yang tetap berupaya memprovokasi masyarakat. Kelompok tersebut, sering memanfaarkan aksi demo untuk memprovokasi, memperkeruh keadaan, bahkan menutut Presiden Jokowi mundur.
“BIN terus mendeteksi dan berkoordinasi melalui forum Kominda maupun Forkominda ata dinamika penangan Covid-19, termasuk mengantisipasi adanya kelompok kepentingan yang memprovokasi rakyat. Karena aksi demo tolak PPKM rentan dimanfaatkan provokator utuk meperkeruh situasi, dan membangun ketidakpercayaan kepada pemerintah, dan juga digunakan untuk menunutut Presiden Jokowi mundur,” pungkasnya.
Selain itu, dia menghimbau agar masyarakat wasdpada terhadap narasi provokasi di media sosial dan menolak demontrasi di masa pandemi Covid-19 ini.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB