Jakarta, NAWACITAPOST - Partai Solidaritas Indonesia mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan KPK tidak perlu ragu memanggil pejabat yang terlibat ataupun mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul sehingga diketahui benar duduk perkara korupsi tersebut.
"Sekalipun itu Gubernur Anies Baswedan ataupun DPRD semua harus siap dipanggil dan memberi keterangan karena rakyat jelas dirugikan dari korupsi ini, " kata Michael melalui keterangan, beberapa waktu lalu.
Menurut dia kasus ini segera dibongkar agar KPK bisa segera sita kembali kerugian negara dan uangnya bisa digunakan untuk tanggap darurat Pandemi Covid-19 di Jakarta.
Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan meminta keterangan Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI prasetyo Edi Marsudi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah d Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun 2019.
Firli menjelaskan anggaran pengadaan lahan di DKI termasuk di Munjul, bersumber dari APBD yang dibahas dan ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI.
"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernut DKI sangat tahu
"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tenru perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," ujar Firli, dalam keterangan pers, Senin (12/7/2021).
Firli mengaku akan mengungkap semua pihak yang diduga terlibat. Baik dari kalangan legislatif, dan eksekutif.
"Anggaran pengadaan lahan sangat besar kerugian negarannya.Jadi siapapun pelakunya yang diduga mengetahui ataupun diduga terlibat dengan bukti yang cukup, KPK tidak pandang bulu, " ujarnya.
Firli mengaku saat penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti untuk membuat terang perkara ini sekaligus menetapkan tersangka baru.
Bahkan, KPK akan mendalami semua informasi untuk mengungkap hal tersebut, karena kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik rasuah pengadaan lahan ini mencapai Rp 152,5 miliar tersebut.
"KPK bekerja dengan dasar kecukupan bukti. KPK tidak boleh menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup. Selanjutnya, setiap tersangka memiliki hak untuk mendapatkan pemeriksaan dengan cepat dan segera diajukan ke peradilan, " kata dia.
"The sunrines and the sunset principle harus ditegakkan. Beri waktu KPK bekerja, pada saatnya KPK pasti akan menyampaikan ke publik. Terima kasih, "ujarnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon. kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.
Kelimanya adalah mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Peumda) Pembangunan Sarana Jaya (Yoory Corneles, Wakil Direktur PT Adonara Propetindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hatyono Iskandar, serta PT Adonara Propentindo sebagai tersangka korporasi.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB