Surabaya NAWACITAPOST - Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak Sabtu, 3 Juli lalu, hampir dipastikan membawa dampak ekonomi secara langsung kepada pedagang kecil, khususnya warung kopi (warkop) di Surabaya yang jumlahnya mencapai puluhan ribuan.
Tak mau menuding siapa yang salah, Fraksi Golkar DPRD Surabaya memilih untuk turun langsung membagikan ribuan paket sembako dan masker, khususnya kepada warkop-warkop yang terdampak.
" Daripada kita aling menyalahkan antara Pemerintah Kota dengan masyarakat. Fraksi Golkar memilih turun melakukan apa yang bisa diperbuat. Salah satunya dengan membagikan bantuan ke seribu warung ini," aku Pertiwi Ayu Krishna, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Minggu (4/5/2021).
Masih Ayu, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 15 tahun 2021 memerintahkan Pemerintah Daerah agar membatasi kegiatan masyarakat maksimal pukul 20.00 WIB.
"Dengan kondisi sekarang ini banyak warung yang memilih tutup atau mungkin waktu operasionalnya terbatas hanya beberapa jam dibanding biasanya," terang Ayu di sela-sela giat membagikan paket sembako dan masker di Jalan Tembok Sayuran.
Ayu mengaku, sejak awal partai Golkar telah memberikan doktrin, lebih baik menyalakan lilin sebagai lentera kehidupan, daripada mengutuk kegelapan.
Maka dari itu ia berharap, bantuan yang sedikit ini bisa bermanfaat, terlebih dalam meringankan beban warga terdampak PPKM Darurat.
" Semoga wabah ini cepat berlalu, dan kehidupan masyarakat kembali normal," harap Ayu mengakhiri ucapannya.
Sementara itu, beberapa pedagang warkop di wilayah Tembok Sayuran mengucapkan rasa terima kasih atas perhatian bunda Ayu dari Partai Golkar.
" Selama ini, beliau selalu ingat dan tanggap kepada masyarakat kecil yang mengalami kesulitan. Kami bersyukur, di masa-masa seperti ini, Partai Golkar masih tetap berkomitmen berada di dekat masyarakat," Ungkap salah seorang pedagang. (BNW)
Editor: Elya Yudi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB
Rabu, 10 Juni 2026 | 11:31 WIB
Senin, 8 Juni 2026 | 09:39 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB