Baca Juga : Kubu Moeldoko Menang, AHY Semakin Terancam dari Demokrat
Namun, menurut pakar Hukum Tata Negara Refly Harun kisruh itu belum final diselesaikan. Masih ada satu laga pertempuran di Pengadilan.
Refly malah menilai bahwa kubu Moeldoko bakal menang. Gugatan ke Pengadilan minta dibatalkannya surat keputusan Menkumham, bisa menjadi pertanda langkah Moeldoko memegang kendalai Partai Mercy bintang segilima dimungkinkan didapat.
Walaupun era SBY, Moeldoko pernah jadi Panglima TNI. Dasarnya hanya pada tugas negara yang harus dijalaninya.
Namun era Jokowi, tak langsung menjadi Kepala Staf Presiden. Melainkan dipercaya Jokowi sebagai Ketua Panitia pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasuition awal November 2017. Bisa dibilang Moeldoko bukan hanya dekat secara tunggal dengan Jokowi. Tetapi dengan istri dan anak-anak serta menantu Jokowi.
Tak lama berselang. Moeldoko dipercaya Jokowi sebagai Kepala Staf Presiden Januari 2018 hingga sekarang.
Kiprahnya semakin bersinar. Melalui sebagain pendiri non kubu AHY menghadiri Kongres Luar Biasa Deli Serdang Maret 2021. Sampai akhirnya Menkumham mengeluarkan surat keputusan dengan memenangkan kubu AHY.
Namun, catatan Menkumham bersama Menkopolhukam. Keputusan tersebut belum final. Artinya masih dimungkinkan dan dibolehkan melalui Pengadilan.
Kini kubu Moeldoko sudah melayangkan gugatan ke pengadilan. Tinggal menunggu keputusan dari para hakim. Apapun keputusan hakim mengikat dan final. Harus dihormati dan dipatuhi.
Jadi bisa dibaca. Jokowi akan memberi dukungan penuh 2024 ke Moeldoko dengan catatan memenangkan gugatan di pengadilan terkait kisruh partai Demokrat.