Jumat, 5 Juni 2026

Ketua  DPR  Puan  Maharani  Minta  Kebijakan Pemerintah Harus Tepat Sasaran dan Bermanfaat  Untuk rakyat

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Senin, 24 Mei 2021 | 16:24 WIB
Jakarta,NAWACITAPOST - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mengingatkan pemerintah agar membuat dan melaksanakan kebijakan yang manfaatnya nyata untuk masyarakat. Menurut Puan, pemerintah perlu melakukan reformasi struktural dan reformasi fiskal agar kebijakan yang dijalankan tepat sasaran dan tepat manfaat untuk masyarakat.

“Kehadiran negara perlu ditingkatkan, supaya lebih dirasakan masyarakat secara nyata,” kata Puan dalam keterangan pers yang diterima  Senin (24/5/2021).

Puan menyampaikan hal tersebut merujuk pada turunnya dua indikator dalam aspek politik yang diukur di dalam Indeks Negara Rentan atau Fragile State Index 2021. Kedua indikator dalam aspek politik yang turun adalah legitimasi negara dan pelayanan publik.

 

Politisi PDI-Perjuangan itu menilai, temuan itu menunjukkan tata kelola pemerintahan di Indonesia harus segera ditingkatkan dengan memperbaiki pelayanan publik untuk menguatkan kembali legitimasi negara di mata masyarakat. “Di sini perlunya reformasi struktural: pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur. Juga perlu dilakukan reformasi fiskal: peningkatan kualitas belanja yang lebih baik,” ungkap Puan.

Perbaikan tata kelola dan layanan publik itu, kata Puan, dapat dimulai dengan menjadikan pembahasan pendahuluan APBN sebagai momentum penegas pemerintah akan melakukan reformasi fiskal dalam APBN 2022. “Reformasi fiskal yang ditujukan untuk meningkatkan belanja pemerintah yang berkualitas, ditandai pelayanan yang lebih baik kepada rakyat, pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Puan juga meminta kebijakan dan program pemerintah dapat mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Belanja kementerian/lembaga lebih banyak diarahkan kepada rakyat sebagai penerima manfaat, tingkatkan pelayanan publik untuk meningkatkan legitimasi negara di mata masyarakat,” ucap alumni Fisip Universitas Indonesia tersebut.

Dalam Indeks Negara Rentan atau Fragile State Index 2021 Indonesia mampu memperbaiki sejumlah sektor yang turut meningkatkan ketahanan nasional. Namun, perbaikan itu tidak cukup signifikan sehingga Indonesia masih berada di peringkat 99 dari 179 negara yang dikaji. Makin besar peringkat satu negara, makin baik capaian negara tersebut. Peringkat indeks didasarkan pada dua belas indikator kerentanan negara, yang dikelompokkan berdasarkan kategori: sosial, ekonomi, dan politik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB