Jakarta, NAWACITAPOST – Mantan politisi Partai Demokrat Darmizal mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen PD Teuku Riefky Harsya, dan kuasa hukum keduanya telah melecehkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pasalnya, ketiganya tidak hadir dalam persidangan mediasi pertama yang diselenggarakan pada hari Selasa (11/5/2021).
“AHY Teuku Riefky Harsya dan kuasa hukumnya sama sekali tidak memberi tahu pengadilan bahwa mereka tidak hadir hari ini, Kami nilai AHY telah melecehkan PN Jakpus,” kata Damrizal Selasa (11/5/2021).
Damrizal mengungkapka, berdasarkan pernyataan Hakim Mediasi seharusnya ketiga orang dari Partai Demokrat itu hadir dalam siding mediasi karena memiliki posisi sebagai penggugat.
Menurut dia, tergugat yakni kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang menghadiri siding mediasi pada Selasa (11/5/2021).
“Dalam siding mediasi pertama ini, para tergugat dari DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang di Pengadilan,” ucapnya.
Dia membeberkan bahwa mediasi pertama dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB tetapi pada akhirnya baru dimulai pukul 14.00 WIB.
“Hakim mediator R Bernandette Samosir, SH,MH, yang memimpin mediasi memanggil para pihak sebelum siding mediasi dibuka karena
Penggugat AHY tidak hadir dalam ruangan, hakim memerintahkan panitera untuk memanggil AHY, Teuku Riefky Harsya dan Kuasa Hukumnya untuk masuk ke ruang siding mediasi,” imbuhnya.
Menurutnya, hakim mediasi menegur panitera yang menelepon penggugat.
“Kami sangat mengapresiasi Tindakan Hakim R Bernadette Samosir itu, untuk membuktikan kepada masyarakat luas bahwa pengadilan harus berlaku adil dalam menangani perkara,” ucapnya.
Kemudian Hakim Majelis mediasi meminta AHY dan Teuku Riefky Harsya dan kuasa hukumnya hadir dalam siding selanjutnya pada tanggal 20 Mei 2021.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB