Jumat, 5 Juni 2026

Pengamat: KPK Jangan Ragu Bongkar Keterlibatan Azis Dalam Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 30 April 2021 | 14:56 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Pengamat Politik Wempy Hadir mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar kasus korupsi yang melibatkan elit politik. Salah satunya adalah kasus suap Wali Kota Tanjungbalai yang diduga melibatkan Wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

“Saya kira rantai korupsi di Indonesia memang dibongkat. Apalagi keterlibatan para elit politik. Apa yang dilakukan oleh KPK yang melakukan penggeledahan terhadap Azis Samsuddin mesti didukung oleh publik. Jika memang terbukti ada keterlibatan, mestinya KPK tidak boleh ragu,” kata Wempy kepada Nawacitapost.com, Jumat (30/4/2021.

Tapi memang ini menjadi tantangan besar bagi KPK ditengah pengaruh elit politik. Tinggal kita melihat apakah KPK berani atau tidak.

“Di situ kita bisa menguji sejauhmana kekuatan KPK dalam melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap yang terduga melakukan korupsi,” kata Wempy.

Baca Juga: https://nawacitapost.com/hukum/2021/04/28/kpk-geledah-ruang-kerja-azis-firli-kami-tidak-pandang-bulu-dalam-bertindak

Apalagi beberapa persoalan besar juga menjadi sorotan publik. Seperti kasus bansos yang belum selesai. Kita berharap bahwa KPK melakukan tugasnya dengan baik dan tanpa harus takluk dengan kekuatan politik.

Baca Juga: nawacitapost.com/hukum/2021/04/29/kpk-berhasil-sita-sejumlah-dokumen-dari-kantor-dan-rumah-dinas-azis-syamsuddin/

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui penyidiknya melakukan penggeldahan di sejumlah lokasi terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam dugaan kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

“Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari ini tim untuk penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI rumah dinas dan rumah pribadi, ” kata Firli, Rabu (28/4/2021).

Firli mengungakapkan, KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti. Status seseorang harus didasarkan atas cukupnya bukti, bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi.

“Kita akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya. Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami, ” ucap Firli.

Seperti, diketahui Azis Syamsuddin diduga ikut berperan dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai Sumatera Utara M Syarial kepada penyidik KPK stepanus Robin Pattuju.

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB