Jakarta, NAWACITAPOST- Masih banyaknya pemerintah daerah yang belum membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) , turut disorot Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, per 20 April 2021 terdapat 58 pemerintah daerah yang belum merealisasikan insentif untuk tenaga kerja kesehatan.
Senator Jawa Timur ini mengingatkan, pemda memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Pemda harus menggunakan skala prioritas dalam mengelola keuangan daerah. Serta memprioritaskan pembayaran insentif yang merupakan hak para Nakes. Apalagi mereka telah berjuang melawan Covid-19. Risiko tenaga kesehatan terpapar Covid sangat tinggi. Bahkan sudah banyak Nakes yang meninggal dunia akibat terpapar Corona," tuturnya, Rabu (28/4/2021).
Mantan Ketum Kadin Jawa Timur itu mengimbau Pemda melakukan langkah-langkah strategis agar bisa segera memenuhi tanggung jawabnya.
"Salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah refocusing APBD. Dengan mendahulukan hal-hal yang tentunya prioritas, termasuk menyelesaikan insentif Nakes," kata pemilik akun Instagram @lanyallamm1 itu.
LaNyalla pun mendukung upaya pendampingan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri kepada Pemda agar masalah ini bisa segera diselesaikan.
"Kita memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri yang melakukan asistensi terhadap Pemda untuk mempercepat perealisasian insentif Nakes," katanya.
Sebagai Ketua DPD RI, LaNyalla akan mengawal masalah tunggakan pembayaran insentif kepada Nakes. Ia berharap masalah insentif Nakes bisa segera direalisasikan.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB