Jumat, 5 Juni 2026

Aduan Azis Syamsuddin Sudah Diterima, MKD : Kita Bahas Selesai Masa Reses

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 27 April 2021 | 13:40 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengakui telah menerima aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin atas pertemuan dengan Walikota Tanjungbalai dengan penyidik KPK.

“MKD sudah menerima aduan terhadap Pak Azis Syamsuddin atas kasus dugaan suap kepada penyidik KPK,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Habiburokhman mengaku bahwa pihaknya masih dalam tataran memeriksa kelengkapan syarat-syarat formil aduan. Jika nanti ditemukan ada kekurangan maka pengadu diberi waktu melengkapi.

Politisi Gerindra ini menyebutkan, pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari. Namun adua itu tidak akan langsung dibahas oleh MKD. Karena saat ini DPR masih memasuki masa reses.
.
“MKD belum akan melakukan pembahasan kasus-kasus yang masuk, karena masa reses baru berakhir pada tanggal 6 Mei mendatang dan seluruh anggota MKD sedang berada di dapil masing-masing melayani konstituennya,” jelas Habiburokhman.

Diketahui, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho mengadukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Aduan itu berdasarkan dari pertermuan antara pihak yang tengah diselidiki KPK dengan penyidik KPK di rumah dinas Azis Syamsuddin.

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB