Banjarbaru, NAWACITAPOST - Keterlibatan seluruh unsur baik pemerintah pusat, daerah maupun masyarakat sangat dibutuhkan guna menangani konflik horizontal yang terjadi di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
BACA JUGA : KIP KULIAH MERDEKA
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar pada acara Rapat Kerja Tematik Program dan Kegiatan dengan Badan Kesbangpol di Daerah dengan tema Sinergitas Pelaksanaan Penanganan Konflik Sosial di Daerah, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, (1/4/2021).
Bahtiar mengimbau, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ke depan dapat menjadi jembatan, (meeting point) untuk bersama dengan instansi terkait menyelesaikan masalah bersama-sama yang ada di daerah. “Jadi pekerjaan ini adalah pekerjaan kita bersama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum,” ujar Bahtiar.
BACA JUGA : Kemendagri Dorong Sinergisitas Penanganan Konflik Sosial di Daerah
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Rencana Aksi Nasional PE ini diharapkan dapat menjadi acuan utama implementasi penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh setiap Kementerian/Lembaga terkait dan juga oleh Pemerintah Daerah dalam membuat Rencana Aksi Daerah.
Bahtiar juga meminta peran, soliditas dan sinergitas seluruh Kesbangpol se-Indonesia untuk menggerakkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan forum-forum binaan lainnya untuk mendukung penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Mendagri Minta Pemda Buat Terobosan dan Konsep Vaksinasi Covid-19
"Jika daerah aman, kondusif, dan tidak ada konflik sosial maka iklim investasi akan baik dan dunia usaha bisa bergerak sehingga pemulihan ekonomi, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini bisa lebih cepat", tutur Bahtiar.
Puspen Kemendagri
Editor: Kornelius
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB