Jakarta, NAWACITAPOST – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, kekisruhan Partai Demokrat di ranah Pemerintah telah selesai.
Untuk diketahui, hasil verifikasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Maka demikian persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai,” kata mahfud Md di kantornya, Rabu (31/3).
Namun, Mahfud menjelaskan jika kembali ada perselisihan antara kedua kubu, maka hal itu bukan menjadi ranah dari pemerintah khusususnya dibidang hukum administrasi negara.
“Ini keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat prosesnya tanpa diulur,” tegasnya.
Mahfud mengaku bahwa keputusan Kemenkemham sangat adil dan tidak terlambat. Maka dengan keputusan itu, maka kisruh Demokrat sudah bukan ranah pemerintah lagi.
“Soal ribut dan saling tuding bukan terkait hukum administrasi, karena laporan baru masuk Senin dan kita putuskan hari ini, dan sudah jelas keputusannya ditolak” ujarnya