Jumat, 5 Juni 2026

Soal Moeldoko Ketum Demokrat, Mahfud MD : Pemerintah Tidak Boleh Larang

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Selasa, 30 Maret 2021 | 17:15 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Menanggapi soal polemik Menteri Koordinator Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah sudah bersikap dan menintervensi terkait polemik Demokrat.


Mahfud menilai berbeda sikap pemerintah saat perhelatan KLB Sibolangit yang ditentang kubu Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).


“Karena yang pemerintah tidak bersikap itu, saat terjadi KLB ilegal yang dianggap ilegal Pak AHY. Kita tidak ikut-ikutan lah yang itu. Itu bukan urusan pemerintah,” kata mahfud, Selasa (30/3).


Mahfud mengungkapkan, intervensi dalam persoalan ini adalah dari sudut administrasi negara. Menurut dia, intervensi pemerintah ada karena kepengurusan Demokrat KLB Sibolangit sudah mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM.


“Karena penyelenggara KLB itu sudah menyampaikan laporan tentang pergantian kepengurusan dan sebagainya. Yang dimaksud intervensi dalam arti menjalankan tugasnya, yaitu sudah meneliti dokumen itu,” ujarnya.


Namun, ia menyampaikan Kemenkumham meminta agar Moeldoko Cs melengkapi berkas persayaratan. Ia bilang sesuai aturan. Kelengkapan berkas itu ditunggu sepekan. Menurutnya dengan merujuk waktu penyerahan kubu Moeldoko, tenggat terakhir sampai Selasa hari ini pukul 00.00.


“Berarti pemerintah mulai hari Rabu sudah menyatakan sikapnya. Jadi kalau Rabu, Kamis atau Jumat pekan yang akan datang sikap pemerintah sudah jelas. Pemerintah sudah ikut di dalam upaya menyelesaikan konflik itu dari sudut administrasi negara,” jelasnya.

Terkait soal adanya anggapan pemerintah membiarkan KLB Sibolangit yang disuarakan Kubu AHY. Ia menekankan, ada pandangan melanggar UU. “Ya, biarin aja karena belum ada kasus saat itu. Sekarang sudah ada kasus masuk, dan pemerintah sudah menyiapkan keputusannya seperti pekan depan,Insyallah,” ujarnya.

Soal status Moeldoko yang adalah bagian pemerintah, ia menekankan tidak ambil pusing. Sebeb sejauh ini. Pemerintah melalui Kemenkumham belum mengeluarkan keputusan apa pun menyangkut polemik Demokrat.


“Apapun keputusan nanti akan menimbulkan polemik. Tidak apa-apa memang tugas kita itu setiap hari mendengarkan polemik, kalau saya tidak peduli, p[olemik, polemik itu,” ujarnya.

Ia menyebutkan soal polemik Demokrat adalah urusan Moeldoko, bukan terkait pemerintah Mahfud bilang pemerintah tidak boleh melarang Moeldoko dalam urusan politik.

“Soal urusan Pak Moeldoko itu ada dua. Satu urusan hukum, pemerintah itu tidak boleh melarang dia. Untuk ikut di dalam sebuah KLB, mau ikut atau tidak itu, kita tidak boleh melarang dan tidak boieh menyuruh,” ucapnya.

Untuk etika politik persolan Moeldoko-Demokrat, Dia mengaku Jokowi selaku presiden punya pertimbangan.




Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB