Kamis, 4 Juni 2026

Tolak KLB Sibolangit, Ormas dan Orsap Akui  AHY Sebagai Ketum Demokrat yang Sah

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 11 Maret 2021 | 13:00 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST -  Kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhyono (AHY) terus mendapatkan dukungan untuk melawan tindakan illegal dan inkonstitusional oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Wakil Ketua Macan Asia Jaya, Couberthein Karamoy mengatakan, apa yang dilakukan Moeldoko melalui KLB inkonstitusional, berpotensi memecah belah anak bangsa, merusak demokrasi, dan harus dilawan.

Karamoy mengungkapkan, bahwa Partai Demokrat hanya satu, dan yang  sah adalah yang dibawah komando Ketum AHY. Sebagai ormas independen, Macan Asia Jaya turut menyayangkan KLB Sibolangit Deli Serdang.

“Pelaksanaan KLB adalah sebuah kegiatan yang sangat tidak bermartabat dan tidak mengajarkan kaidah dan demokrasi yang ada. Kami juga sangat khawatir iklim investasi menurun akibat kegaduhan yang dilakukan Moeldoko cs. Karena itu kami meminta dengan sangat kepada Presiden untuk memecat KSP Moelodoko,” ujar Karamoy , Kamis (11/3).

Selain itu, dukungan lainnya datang dari PDRI,IMDI, dan BMI, Tiga orsap Partai Demokrat tersebut menolak anggapan dualisme kepemimpinan Partai Demokrat, dan AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

“Atas nama PDRI, kami mengajak kaum perempuan di manapun berada Mari kota doakan Pak AHY agar tetap tabah menghadapi cobaan ini dan mengutuk keras upaya GPK-PD melalui KLB Deli Serdang,” kata Sekjen DPP PDRI, Lies B Soemarto.

Sementara itu, Pjs Ketua Umum DPP Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Anton Surato didampingi para Ketua DPD IMDI se-Indonesia. Kemudian melalui pernyataan sikapnya, IMDI tegas menolak KLB Deli Serdang karena illegal inkonstitusional, dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

"Kami, IMDI, dengan ini menyatakan prihatin dengan demokrasi hari ini. Kami meminta Kemenkumham menolak KLB abal-abal Deli Serdang," timpal Pjs Ketua Umum DPP Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI), Anton Surato didampangi para ketua DPD IMDI se-Indonesia.

Melalui pernyataan sikapnya, IMDI tegas menolak KLB Deli Serdang karena ilegal, inkonstitusional, dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. IMDI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menyelamatkan demokrasi Indonesia dari segala macam –ancaman dan rongrongan oknum serakah dan tidak beradab.

 

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB