Kamis, 4 Juni 2026

Draf Final Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja DPR RI Serahkan Ke Kemensetneg

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Kamis, 15 Oktober 2020 | 10:13 WIB
JAKARTA, NAWACITAPOST.COM -   Indra Iskandar  selaku  Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia  (Sekjen DPR RI) hadir untuk menyerahkan Draf Final Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ke Kemensetneg.  Bertempat di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kehadiran Indra Iskandar diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kemensetneg, Lydia Silvanna Djaman, Rabu (14/10).



Dalam keterangan persnya Indra Iskandar menyampaikan bahwa Draf Final RUU Cipta Kerja telah diserahkan ke Kemensetneg.

“Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR RI RUU tersebut sudah kami serahkan kepada Kemensetneg dan sudah diterima dengan baik, tadi dilihat-lihat dan prinsipnya tidak ada masalah,” ujar Indra.

Draf Final RUU Cipta Kerja yang berjumlah 812 halaman itu diserahkan secara resmi oleh Indra Iskandar kepada Lydia Silvanna Djaman dihadapan para media.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB