Jumat, 5 Juni 2026

Aturan Kampanye, Tatap Muka Maksimal Dihadiri 50 Orang

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 29 September 2020 | 09:37 WIB
Solo, NAWACITAPOST-  Aturan kampanye dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo diperketat. Kampanye tatap muka maksimal boleh dihadiri maksimal 50 orang, dan bakal dibubarkan jika melanggar. Aturan itu menyusul terbitnya Maklumat Kapolri bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Wakapolresta Solo AKBP , Denny Heryanto usai rapat koordinasi pembahasan Maklumat Kapolri di Balai Kota Solo, Senin (28/9/2020). Mengatakan. Dalam setiap tahapan Pilkada, Kapolri tidak menginginkan adanya klaster baru. Kaitannya dengan tahapan sekarang yang memasuki masa kampanye, diharapkan seluruh peserta dan penyelenggara Pemilu bisa mengikuti aturan protokol kesehatan COVID-19. Kegiatan kampanye diharapkan benar-benar menerapkan aturan protokol kesehatan Covid-19. Panitia kegiatan diminta tidak mendatangkan massa yang mengakibatkan kerumunan. Seperti pertemuan terbatas dan dialog, maksimal hanya boleh dihadiri 50 orang.
Baca Juga : Rahmat Effendi Tegasakan, Tidak Masalah Orang Jakarta Datang ke Bekasi, Asal Bawa Duit

Bagi yang melanggar, sanksi atau teguran akan diberikan dengan melalui koordinasi dengan pihak terkait, utamanya dengan Pemerintah Daerah dan satuan tugas penanganan COVID-19. Kampanye maksimal 50 orang, lebih dari satu orang bubarkan.

Penyelenggara wajib menyediakan tempat cuci tangan atau hand sinitizer. Panitia pengawas akan ditempatkan di lokasi acara. Jika jumlah undangan ternyata melebihi ketentuan, maka akan langsung dibubarkan. Kampanye juga tidak diperkenankan menghadirkan hiburan musik, seperti orgen tunggal, dan campursari. Wali Kota memastikan aturan pembatasan peserta kampanye berlaku untuk semua pasangan calon (paslon). Tidak pandang bulu siapa calonnya. Sudah disepakati untuk Pilkada, Maklumat Kapolri harus ditaati.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB