JAKARTA, NAWACITAPOST.COM - Komisi VIII DPR RI mengusulkan perubahan (revisi) atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana sebagai bentuk komitmen atas penataan dan perbaikan serta sekaligus memberikan respon cepat dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam Rapat Kerja Musyawarah RUU tentang Penanggulangan Bencana dengan Menteri Sosial, Menteri Hukum dan Ham, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta DPD RI di Ruang Rapat Komisi VIII Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9).
Yandri menilai Indonesia memiliki bentuk geografis wilayah yang memungkinkan terjadi berbagai bentuk bencana alam seperti gempa bumi, banjir, angin topan maupun tanah longsor serta bencana lainnya dalam bentuk wabah virus Covid-19.
“Indonesia memiliki bentuk geografis wilayah yang sangat memungkinkan terjadi bencana alam yang sangat merugikan masyarakat apalagi ditambah adanya wabah pandemi virus Covid-19 ini," ucapnya.
Politisi Partai Amanat Nasional tersebut mengatakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia merupakan suatu kewajiban yang harus diberikan oleh pemerintah. “Perubahan RUU ini atas respon cepat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bencana alam sesuai dengan Undang-Undang tahun 1945,” tandasnya
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB