Jakarta, NAWACITAPOST-Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM) yang menguatkan lahirnya Perkumpulan Media Online Indonesia disingkat MOI pada 21 September 2018 itu menjadikan organisasi yang baru berumur 2 tahun ini semakin dikenal luas di seluruh Indonesia. Serangkaian yang pernah dilakukan MOI adalah kunjungan dan kerjasama dengan Dewan Pers dan mengadakan diskusi dengan berbagai lembaga media dan instansi terkait.
Baca Juga : Makan Siang dan Arahan Menkumham Yasonna Laoly kepada Manajemen Nawacitapost
Sedangkan syarat utama menjadi anggota MOI selain harus punya PT, tentu ada insan pekerja pers. Hal inilah lembaga MOI selektif kepada media online untuk menjadi anggotanya. Bernoreg PA-000012-DPPMOI-04-07-2020 PT Media Nawacita Indonesia yang menaungi nawacitapost.com telah resmi menjadi anggota MOI demikian penjelasan resmi yang ditanda tangani Ketua Umum Rudi Sembiring Meliala dan Sekretaris Jenderal Jusuf Rizal