Sabtu, 6 Juni 2026

MK Jamin Tidak Terpengaruh Tekanan Massa

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Jumat, 24 Mei 2019 | 18:53 WIB
Jakarta, NAWACITA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwan Usman kembali menegaskan MK akan bersikap independen dalam memutuskan perkara sengketa pilpres 2019. Menurutnya MK akan memutus berdasarkan fakta di persidangan meskipun ada tekanan dari massa Prabowo-Sandi.

"Kemarin saya sudah membuat statement, kita akan memeriksa apa yang ada di ruang sidang. Kita kan independensinya udah dijamin," ujar Anwar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Anwar menuturkan MK tidak akan terpengaruh walau pun ada aksi dari pendukung Prabowo-Sandi. Menurutnya MK akan memutus perkara sesuai dengan fakta yang ada di ruang sidang.

"Lho (aksi massa), pokoknya kami akan memeriksa, mengadili dan memutus sesuai dengan fakta di persidangan. Jadi apa yang ada di persidangan saja," kata dia.

Terkait bukti yang akan disertakan dalam persidangan, Anwar menyerahkan pada pihak pemohon, termohon dan pihak terkait. Ia mengatakan bukti tambahan bisa disertakan saat persidangan berlangsung.

"Pokoknya diserahkan kepada para pihak, ya nanti juga bisa pada persidangan boleh kalau ada bukti tambahan," kata dia.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB