Jakarta, NAWACITA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwan Usman kembali menegaskan MK akan bersikap independen dalam memutuskan perkara sengketa pilpres 2019. Menurutnya MK akan memutus berdasarkan fakta di persidangan meskipun ada tekanan dari massa Prabowo-Sandi.
"Kemarin saya sudah membuat statement, kita akan memeriksa apa yang ada di ruang sidang. Kita kan independensinya udah dijamin," ujar Anwar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Anwar menuturkan MK tidak akan terpengaruh walau pun ada aksi dari pendukung Prabowo-Sandi. Menurutnya MK akan memutus perkara sesuai dengan fakta yang ada di ruang sidang.
"Lho (aksi massa), pokoknya kami akan memeriksa, mengadili dan memutus sesuai dengan fakta di persidangan. Jadi apa yang ada di persidangan saja," kata dia.
Terkait bukti yang akan disertakan dalam persidangan, Anwar menyerahkan pada pihak pemohon, termohon dan pihak terkait. Ia mengatakan bukti tambahan bisa disertakan saat persidangan berlangsung.
"Pokoknya diserahkan kepada para pihak, ya nanti juga bisa pada persidangan boleh kalau ada bukti tambahan," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Administrator
Terkini
Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:50 WIB
Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:19 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 19:21 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 18:48 WIB
Senin, 12 Oktober 2026 | 16:52 WIB
Minggu, 4 Oktober 2026 | 20:38 WIB
Minggu, 4 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB
Kamis, 1 Oktober 2026 | 18:43 WIB
Senin, 28 September 2026 | 13:51 WIB
Minggu, 27 September 2026 | 18:11 WIB
Senin, 14 September 2026 | 21:36 WIB
Senin, 14 September 2026 | 17:50 WIB
Minggu, 13 September 2026 | 16:29 WIB
Jumat, 11 September 2026 | 18:16 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:20 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:28 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:16 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:18 WIB