Jakarta, NAWACITA- Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan kepada masyarkat untuk menyampaikan aspirasinya sesuai perturan yang berlaku.
“Kita sudah tahu ada aturan-aturan yang ada, jadi silahkan menyampaikan aspirasi tapi bukan dengan cara yang bebas sebebas-bebasnya,” katanya saat meninjau situasi di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Gatot mengatakan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap orang namun bukan melalui tindakan anarkis.
“Itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh undang-undang karena semuanya memiliki sanksi hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pada Rabu malam (22/5), Prabowo Subianto juga telah menyampaikan imbauannya bagi para masyarakat yang ingin melakukan aksi.
“Beliau mengatakan menyampaikan aspirasi silahkan tapi sampaikan dengan damai,” katanya.
Selain itu, kata Gatot, Prabowo juga sudah menyarankan masyarakat untuk tidak kembali datang ke Gedung Bawaslu RI untuk melaksanakan unjuk rasa.
“Tadi malam Beliau juga sudah mengimbau supaya massa sudah tidak datang lagi dan kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Kita menghrapkan masyrakat tetap bersatu padu dalam membangun ke Bhinneka Tunggal Ika dan menjaga tali persudaraan tetap erat.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:20 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:28 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:16 WIB
Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:18 WIB
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:11 WIB
Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:08 WIB
Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:09 WIB
Selasa, 28 Juli 2026 | 11:22 WIB
Senin, 27 Juli 2026 | 13:46 WIB
Minggu, 26 Juli 2026 | 23:39 WIB
Minggu, 26 Juli 2026 | 23:21 WIB
Selasa, 21 Juli 2026 | 15:41 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 08:13 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 19:08 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 14:10 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 09:10 WIB
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 14:19 WIB
Senin, 22 Juni 2026 | 10:21 WIB