Jumat, 5 Juni 2026

Irjen Pol Gatot Eddy Pramono: Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 23 Mei 2019 | 16:30 WIB
Jakarta, NAWACITA- Kepala Polisi Daerah Metro Jaya  Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan kepada masyarkat untuk menyampaikan aspirasinya sesuai perturan yang berlaku.

“Kita sudah tahu ada aturan-aturan yang ada, jadi silahkan menyampaikan aspirasi tapi bukan dengan cara yang bebas sebebas-bebasnya,” katanya saat meninjau situasi di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Gatot mengatakan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap orang namun bukan melalui tindakan anarkis.

“Itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh undang-undang karena semuanya memiliki sanksi hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pada Rabu malam (22/5), Prabowo Subianto juga telah menyampaikan imbauannya bagi para masyarakat yang ingin melakukan aksi.

“Beliau mengatakan menyampaikan aspirasi silahkan tapi sampaikan dengan damai,” katanya.

Selain itu, kata Gatot, Prabowo juga sudah menyarankan masyarakat untuk tidak kembali datang ke Gedung Bawaslu RI untuk melaksanakan unjuk rasa.

“Tadi malam Beliau juga sudah mengimbau supaya massa sudah tidak datang lagi dan kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Kita menghrapkan masyrakat tetap bersatu padu dalam membangun ke Bhinneka Tunggal Ika dan menjaga tali persudaraan tetap erat.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB