Kamis, 4 Juni 2026

Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Kader PDIP: Ini Perlindungan Bukan Pembatasan

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Senin, 23 Juni 2025 | 13:54 WIB
Foto: Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat saat mendampingi orang tua pelaku penggeroyokan mengajukan permohonan restorative justice dan mediasi di Polsek Sukolilo, Senin (23/6/2025).  (Nawi)
Foto: Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat saat mendampingi orang tua pelaku penggeroyokan mengajukan permohonan restorative justice dan mediasi di Polsek Sukolilo, Senin (23/6/2025). (Nawi)

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Surabaya dalam jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF, yang mendorong terciptanya lingkungan aman, kondusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Anak didefinisikan sebagai individu di bawah usia 18 tahun, termasuk anak dalam kandungan.

“Kalau sejak awal ada kontrol aktivitas malam hari, kasus-kasus seperti pengeroyokan kemarin bisa dicegah. Jadi saya anggap kebijakan ini bukan hanya soal aturan, tapi perlindungan bagi masa depan anak-anak kita,” pungkas Achmad. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB