NAWACITAPOST.COM – Pasca pembebastugasan Adi Sutarwijono dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, muncul sejumlah pertanyaan mengenai siapa sosok penggantinya. Selain itu, publik juga mempertanyakan kemungkinan terjadinya reposisi di jajaran pimpinan DPRD Surabaya.
Hal ini mengingat Adi juga menjabat sebagai Ketua DPRD, sementara sesuai ketentuan DPP PDI Perjuangan, jabatan pimpinan DPRD bersifat ex-officio yang berarti hanya dapat diisi oleh kader yang menjabat sebagai Ketua, Sekretaris, atau Bendahara partai di tingkatannya.
Saat ini, posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Yordan M. Batara Goa. Namun, sejumlah nama mulai mencuat sebagai kandidat kuat untuk menduduki posisi definitif Ketua DPC. Di antaranya adalah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji. Selain itu, nama Fuad Benardi, putra mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang kini duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur, juga ikut disebut-sebut.
Baca Juga: Promeg'96 Tantang Budi Arie Debat Terbuka soal Dugaan Judol dan Framing ke PDIP
Tokoh muda seperti Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, juga masuk dalam bursa calon. Karier politiknya yang sedang bersinar menjadikannya kandidat potensial. Beberapa kader senior pun dinilai layak memimpin DPC PDI Perjuangan Surabaya, seperti Sekretaris DPC Baktiono dan Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri atau akrab disapa Kaji Ipuk, yang mendapat julukan “Wali Kota Surabaya Barat”. Keduanya merupakan figur senior di parlemen kota.
Tak ketinggalan, nama-nama seperti Budi Leksono (anggota Komisi B), Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am (anggota Komisi D), serta Yordan Batara Goa (anggota Komisi A DPRD Jatim sekaligus Ketua Bapemperda) juga disebut sebagai tokoh-tokoh potensial yang bisa memimpin partai ke depan.
Sejumlah Ketua PAC menyampaikan pandangan mereka terkait untung rugi dari berbagai figur yang mencuat, sebagai bagian dari evaluasi dan harapan terhadap kemajuan partai.
Baca Juga: Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Gelar Soekarno Trip hingga Pemutaran Film Dokumenter
Namun, yang paling menarik perhatian masyarakat luas adalah siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Surabaya apabila benar terjadi reposisi. Desakan dari kelompok internal, termasuk beberapa pengurus DPC dan PAC, semakin menguat.
Sesuai aturan internal partai, jabatan Ketua DPRD hanya dapat dijabat oleh kader yang memiliki posisi ex-officio di struktur partai. Artinya, hanya Baktiono yang memenuhi syarat tersebut. Meski demikian, diketahui bahwa Baktiono saat ini juga tengah dikenai sanksi teguran keras dari DPP.
Menariknya, sebuah sumber internal terpercaya mengungkapkan bahwa DPP tengah mempertimbangkan Syaifuddin Zuhri alias Kaji Ipuk sebagai kandidat kuat untuk menjadi Ketua DPRD Surabaya. Saat ini, Kaji Ipuk menjabat sebagai Ketua PAC Kecamatan Benowo dan Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya.
Baca Juga: Gruduk Kantor PDIP Surabaya, Promeg’96 Tuntut Pembenahan Total
“Memang dari sisi aturan, Kaji Ipuk bukan dari unsur ex-officio, namun jika sudah merupakan keputusan DPP melalui pertimbangan tertentu, kader bisa apa?” ujar sumber tersebut kepada Nawacitapost, Selasa (27/5/2025).
Sumber itu menambahkan bahwa Kaji Ipuk dikenal sebagai sosok tegas yang layak memimpin DPRD Surabaya. “Saya yakin, Kaji Ipuk akan membawa marwah anggota DPRD Surabaya lebih baik dalam mewakili suara masyarakat Surabaya,” tandasnya.