Sebelumnya Deputi Bidang Dukungan Administrasi Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menjelaskan maksud diadakannya penguatan kelembagaan tersebut untuk membantu mengembangkan keterampilan dan kompetensi pimpinan Bawaslu seluruh Indonesia yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan pemilihan umum dengan efektif.