NAWACITAPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, telah menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada 2024. Pasangan Nurochman-Heli Suyanto mendapatkan nomor urut 1, Firhando Gumelar-Rudi nomor urut 2, dan Krisdayanti-Kresna Dewanata Phrosakh mendapatkan nomor urut 3.
Penetapan nomor urut ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kota Batu pada Senin malam, 23 September 2024. Acara tersebut dihadiri oleh para calon serta pejabat terkait.
"Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, yaitu nomor urut 1 untuk Nurochman-Heli Suyanto, nomor urut 2 untuk Firhando Gumelar-Rudi, dan nomor urut 3 untuk Krisdayanti-Kresna Dewanata Prosakh," jelas Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, di sela-sela rapat pleno tersebut.
Baca Juga: Firhando Gumelar-Rudi (GURU) Siapkan 17 Langkah Transformasi Kota Batu
Menurut Heru, nomor urut tersebut mulai berlaku efektif sejak ditetapkan pada hari itu. Proses penetapan nomor urut ini sudah sesuai dengan regulasi yang diatur oleh lembaga penyelenggara pemilu dan merujuk pada ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Senin, 23 September 2024 di Kota Batu, KPU Kota Batu telah menetapkan nomor urut pasangan wali kota dan wakil wali kota berdasarkan Pasal 121 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," tambah Heru.
Dalam kesempatan tersebut, ketiga pasangan calon menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga suasana Pilkada 2024 tetap damai dan aman. Mereka berharap, pemilihan kepala daerah kali ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Kota Batu.
Baca Juga: Didukung Empat Partai, Perjalanan Firhando Gumelar dan Rudi Menuju Pilkada Kota Batu 2024
Sebagai langkah pengamanan, Polres Kota Batu telah menugaskan pengawal pribadi atau "walpri" untuk masing-masing pasangan calon guna menjamin keselamatan mereka selama masa kampanye berlangsung.
KPU Kota Batu sebelumnya juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. DPT tersebut mencakup 166.942 orang, yang terdiri dari 82.775 pemilih pria dan 84.167 pemilih wanita. Jumlah ini tersebar di tiga kecamatan di Kota Batu, yaitu Batu, Bumiaji, dan Junrejo, dengan total 302 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Terdapat peningkatan jumlah DPT sebanyak 2.426 jiwa dibandingkan dengan Pemilu Legislatif dan Presiden 2024, di mana jumlah pemilih tercatat sebanyak 164.516 jiwa. Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024, dengan penghitungan suara berlangsung hingga 16 Desember 2024. ***
Artikel Terkait
KPU Jatim: Pendaftaran Pilkada 2024 Sudah Capai 35 Bakal Calon
KPU Jatim: Bacagub dan Bacawagub lolos Kesehatan, 84 Paslon daftar Pilbup dan Pilwali
KPU Lamongan Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati Pilkada 2024
KPU Jatim Akan Gelar Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Pahlawan
Undian Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Nomor 1, Khofifah-Emil Dapat Nomor 2, Risma-Gus Hans di Nomor 3