Senin, 20 Juli 2026

Resmi Dibuka, KPU Butuhkan 14777 Petugas KPPS, Berikut Syarat Hingga Besaran Honornya

Photo Author
Nurjayakbe, Nawacita Post
- Rabu, 18 September 2024 | 14:47 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka kini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka kini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur

"Berdasarkan surat menteri keuangan, ada surat nomor 647 perihal tahapan pemilu dan tahapan pemilihan, memang honorarium untuk KPPS, ketua sebesar Rp 900.000 dan anggota sebesar Rp 850.000," pungkasnya.(Defri Ardinsyah).

Halaman:

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB