NAWACITAPOST.COM - Masa kampanye Pilkada 2024 sudah didepan mata, Bawaslu Surabaya mengambil inisiatif dengan melakukan pembinaan dan konsolidasi terhadap Panwaslu Kecamatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan pengetahuan pengawas kecamatan dalam menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas politik.
Salah satu fokus utama Bawaslu Surabaya adalah memperkuat pengetahuan serta kesiapsiagaan Panwaslu Kecamatan. “Kami ingin memastikan bahwa Panwaslu Kecamatan siap menerima laporan dan menangani temuan pelanggaran di wilayah mereka masing-masing,” ungkap Komisioner Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Panwascam Se-Kota Surabaya Untuk Pemilihan Walikota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Kota Surabaya pada Senin, (26/08).
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Surabaya Fokus pada Pencegahan Sengketa Pencalonan
Dengan peningkatan pembekalan ini, diharapkan para pengawas dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan profesional.
Selain itu, Bawaslu Surabaya juga berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan aturan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) terbaru berjalan dengan baik.
Mereka juga menekankan pentingnya KPU Surabaya untuk melaksanakan tahapan pendaftaran pencalonan sesuai dengan peraturan, yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. ***
Artikel Terkait
AH Thony: Saya Dicetak Bukan menjadi Boneka Politik!
PDIP Surabaya Serukan Gotong Royong di Upacara HUT RI ke-79
Cak Imin Serahkan Rekomendasi B1 KWK, Eri-Armuji Siap Lanjutkan Kepemimpinan Surabaya
Deklarasi PKS Surabaya, Ikrarkan Totalitas Dukung Eri Cahyadi-Armuji
Rekomendasi Khofifah-Emil, PSI Jatim Tragetkan Menang 70 persen