Apa Yang Salah Dengan Jabatan Bupati??
Selama ini kita melihat banyak Gubernur, Bupati / Walikota terkena masalah hukum, termasuk Kabupaten Nganjuk yang tercinta ini. Kalau kita melihat begitu jelas aturan yang harus dipedomani, anggaran yang sudah tersedia dengan cukup dan para pejabat dan ASN yang banyak, mengapa sampai seorang Bupati / Walikota kena masalah hukum??? Berikut ini catatannya:
- Jabatan Bupati dipahami sebagai sebuah kekuasaan yang bisa mengatur dan membuat kebijakan sesuai dengan keinginan hatinya, walau kadang jelas melanggar perundang - undangan.
- Cost politik yang tinggi membuat seorang Bupati berfikir untuk ingin mengembalikan modal yang dikeluarkan plus keuntungan.
- Banyaknya peluang dan kesempatan yang berpotensi menghasilkan uang, sehingga tergoda untuk ingin mendapatkannya, contoh permainan proyek, mutasi jabatan, mark up anggaran, pemberian ijin usaha, pengadaan barang jasa, memainkan anggaran rutin, titip kegiatan, anggaran pemeliharaan, pengadaan barang dan jasa dan banyak lagi yang lainnya.
- Gaya hidup hidonis dan ingin mengenakkan diri sendiri lupa kalau dia seorang pejabat publik figur yang mengakibatkan perilaku berubah menjadi tidak baik.
- Dengan jabatannya, Bupati meminta Camat dan Kades untuk membiayai kebutuhan pribadi atau untuk kampanye. Sehingga Camat dan Kades harus mengeluarkan anggaran non budgeter.
- Memainkan anggaran dari pusat berupa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), anggaran kementrian dan Anggara Bantuan Keuangan (BK) Provinsi yang dimainkan dengan pihak ketiga.
- Bupati adalah jabatan politik yang bergengsi sehingga banyak orang yang punya uang ingin dihormati dan mengekspresikan diri. Manusia hidup butuh penghargaan dan action sebagai bukti kemampuan yang dimiliki.
- Negara menjamin kebutuhan rumah tangga Bupati / Wakil Bupati mulai makan, minum, beli sabun, beli beras, beli pulsa, seragam dinas, uang untuk buwuh, perjalanan dinas, beli HP, dan banyak lagi yang lainnya. Karena semua fasilitas dicukupi, maka kadang mudah lupa pada yang mendukung bahkan tugas dan tanggungjawab yang di embannya.
Baca Juga: Bunda Ita Maju Cabup Nganjuk, Pertarungan Politik Semakin Seru!!
Dari catatan di atas jika Gus Ibin dan Aushaf Fajr Herdiansyah belum pernah menjabat, maka dia tidak memiliki cacat sedikitpun. Setelah mereka tahu kelemahan yang ada, pasti mereka akan merubah untuk kebaikan kepemimpinannya. Memilih yang belum pernah menjabat bukan berarti coba - coba, namun dengan integritas yang bagus dan pengalaman yang banyak akan memberikan nilai lebih untuk membangun Nganjuk.
Jika hanya urusan kebutuhan pribadi atau ingin kaya, beliau berdua tidak perlu menjadi Bupati / Wakil Bupati, karena Allah telah memberi semuanya, namun karena terpanggil hati nuraninya untuk membangun Nganjuk, maka bismillah beliau berdua akan berjuang untuk itu semua.
Baca Juga: Membayangkan NU Nganjuk Tetap Menjadi Pemenang Dalam Pilkada Bupati 2024
Politik yang mulia akan memberi manfaat dan kesejahteraan pada rakyat yang besar, jika dipegang oleh orang yang tepat dan berintegritas. Bersama Gus Ibin dan Aushaf Fajr Herdiansyah Nganjuk Digdaya di masa depan!!
Nganjuk, 3 Juli 2024
Penulis HM Basori M.Si
Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, Consulting, and Advocacy
Ikuti dan dapatkan berita terupdate khusus Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com melalui aplikasi Facebook silahkan klik disini, dan disini juga melalui aplikasi Twitter atau X silahkan klik disini pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu