NAWACITAPOST.COM Padang - Sebanyak 161 badan publik yang tersebar di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat akan menjadi fokus Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Badan Publik tahun 2023.
161 badan publik ini dipilih karena memiliki potensi untuk mencapai predikat "menuju informatif".
"Tahun ini, KI Sumbar berencana untuk lebih aktif mengunjungi badan publik dibandingkan tahun sebelumnya. Ini merupakan langkah positif yang didukung oleh semangat dan kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang No. 14 tahun 2008," jelas Ketua Pelaksana Monev 2023, Tanti Endang Lestari. (26/10)
Pada tahun 2023, menurut Tanti, ada penambahan kategori badan publik yang akan dievaluasi, termasuk sekolah, badan yudikatif, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan penyelenggara pemilu.
"Khususnya, sekolah-sekolah tingkat menengah seperti SMA, SMK, dan MAN semakin giat dalam mengedepankan keterbukaan informasi publik. Sebanyak 34 sekolah akan menjadi objek kunjungan evaluasi," ungkap Tanti.
Selama kunjungan ini, tim KI Sumbar akan mengevaluasi komitmen, koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan konsistensi badan publik. Selain itu, mereka juga akan memeriksa kondisi riil dokumen dan fasilitas sarana serta prasarana yang ada di kantor Badan Publik sesuai dengan pertanyaan yang ada dalam kuesioner.
"Proses visitasi KI Sumbar direncanakan akan berlangsung mulai dari tanggal 26 Oktober hingga pertengahan November," kata Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska. (Er )