NAWACITApost.com - Pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang meminta agar polisi menindak tegas pelaku begal dengan menembah mati di lapangan menuai kritikan. Salah satunya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, yang menilai tindakan tersebut bertentangan dengan hukum dan HAM.
Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang mengatakan, sikap Bobby tersebut mengarah kepada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan (extra judicial killing). Artinya, menurut LBH, sikap Bobby soal hukum mati tak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal itu sendiri.
"Tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya," kata Alinafiah, dikutip Rabu (12/7/2023).
Alinafiah meminta Bobby mengevaluasi kebijakannya. Sebab, dengan maraknya aksi kriminalitas begal dan geng motor berarti program kerja Pemerintah Kota Medan masih belum tepat sasaran.
"Misalnya, melakukan pengawasan ketat dan rutin di lingkungan setempat melalui kepala lingkungan bersama babinkamtibmas, babinsa dan tokoh masyarakat," ungkapnya.
LBH Medan, tambahnya, mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya Kepolisian untuk mencegah dan memberantas begal dan geng motor. Namun tetap harus mengedepankan aturan hukum dan berlandaskan pada hak asasi manusia.
Menurutnya, penindakan terhadap aksi begal dan geng motor tentunya harus dengan tetap berpedoman kepada UUD 1945, UU RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM Jo. UU RI Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Peraturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian Jo. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Terpisah, Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Girlie Aneira Ginting mengingatkan agar aparat kepolisian untuk tetap mematuhi peraturan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang diatur dalam secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009. ICJR juga meminta Bobby untuk mengedepankan pendekatan sistemik dalam menanggulangi kejahatan.
"ICJR meminta Wali Kota Medan untuk berhati-hati bicara tembak mati pelaku kejahatan. Dorongan demikian dari kepala daerah dapat mengakibatkan situasi pelanggaran HAM yang serius dari mulai masalah prosedur sampai dengan salah sasaran," bebernya.
Sebelumnya, Bobby menyatakan, aksi kriminal geng motor dan begal sadis yang tidak segan-segan membunuh korban sudah sangat meresahkan. Menurutnya, begal dan pelaku kejahatan tak punya tempat di Kota Medan. Karena itu, kata dia, sudah tepat jika aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Saya dengar pak Kapolres menyampaikan akan ditindak di lapangan walaupun harus ditembak mati. Itu kami rasa yang kita perlukan hari ini di wilayah kota Medan," kata Bobby melalui akun instagram pribadinya.