Jakarta, NAWACITApost.com - Pemerintah menutup 2 kampus yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kedua kampus tersebut, yaitu Universitas Mitra Karya dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana.
Penutupan tersebut dilakukan karena mereka melakukan pelanggaran berat. Salah satunya, kampus atau perguruan tinggi swasta (PTS) tersebut disinyalir memberikan ijazah atau gelar akademik kepada orang yang tidak berhak.
“Misalnya, tidak kuliah tapi dikasih ijazah. Itu jadi pelanggaran,” kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 4 Jawa Barat dan Banten, Samsuri, dikutip Rabu (7/6/2023).
Data terakhir Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) menunjukkan, Universitas Mitra Karya diketahui memiliki 3.031 mahasiswa, dengan delapan program studi, dua di antaranya diploma tiga. Sementara STIE Tribuana, memiliki 2.980 mahasiswa, dengan dua program studi strata satu dan satu program studi strata dua.
Puluhan mahasiswa sempat menggeruduk kampus STIE Tribuana, pada Senin (5/6/2023). Salah satu perwakilan mahasiswa STIE Tribuana, Budi Herianto, mempertanyakan nasibnya dan teman-teman mahasiswa lain kepada pihak kampus yang masih "digantung" tanpa penjelasan apa pun
"Kami mahasiswa STIE Tribuana Kota Bekasi ingin menanyakan perihal nasib kita karena yang kita tahu bahwasanya kampus itu ditutup sejak 3 Mei 2023," kata Budi.