news

Perihal Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY Buka Suara

Senin, 29 Mei 2023 | 13:37 WIB
SBY

NAWACITAPOST.COM - Presiden ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono turut menanggapi isu Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akan mengembalikan sistim proporsional tertutup jelang pemilu 2024 mendatang.

Dalam sistem pemilu proporsional tersebut, menurut SBY itu akan mengacaukan kondisi dan situasi negara Republik Indonesia.

Tak hanya itu, SBY buka suara terkiat perubahan sistem saat proses pemilu akan dimulai menjadi isu besar dalam kancah politik di Indonesia.

Ketua majelis Tinggi Partai Demokrat itu pun mempertanyakan urgensi perubahan sistem pemilu yang ditujukan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai,” tulis SBY yang dikutip Nawacitapost dari twitter resminya, Senin (29/5/2023).

“Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” lanjutnya.

Sementara itu, SBY pun mempertanyakan perihal sistem proporsional terbuka yang saat ini bersebrangan dengan konstitusi. Dengan begitu, SBY menegaskan wewenang MK yang bukan menentukan sistem yang baik untuk Indonesia.

SBY juga menjelaskan bahwa MK tak punya alasan kuat jika perubahan sistem pemilu tersebut dijalankan. Maka, publik bisa membingunan dan sulit diterimanya.

Jadi, SBY mengatakan bahwa mayoritas partai politik akan menolak perubahan sistem tersebut. Oleh karena itu, KPU dan Partai Politik harus siap mengelolanya.

“Saya yakin, dlm menyusun DCS, Parpol & Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola “krisis” ini,” tegas SBY.

Untuk diketahui bahwa SBY berpendapat bahwa pemilu 2024 mendatang itu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.

Dengan perubahan sistem dapat dilakukan setelah Pemilu 2024 digelar. Isu ini pertama kali disampaikan oleh ahli hukum tata negara, Denny Indrayana, melalui akun Twitternya, Minggu (28/5/2023).

Dalam cuitannya, Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perubahan sistem pemilu tersebut. (****)

Tags

Terkini