news

Denny Indrayana Akui Dapat Informasi Putusan MK dari Sumber Terpercaya

Senin, 29 Mei 2023 | 11:37 WIB

Jakarta, NAWACITApost.com - Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu dari sumber terpercaya, tetapi bukan hakim di institusi tersebut. Dalam informasi yang diterimanya, MK bakal mengabulkan gugatan terkait sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," ujar Denny lewat akun sosial media @dennyindrayana99, dikutip setelah Senin (29/5/2023).

Denny mengatakan, putusan tersebut berimplikasi pada sistem pemilu yang akan kembali mencoblos gambar partai. Sistem ini tentunya berbeda dengan proporsional terbuka yang langsung memilih calon legislatif.

Berdasarkan informasi itu, menurut dia, dari sembilan hakim MK, enam di antaranya mengabulkan gugatan, sedangkan tiga lainnya memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion.Dengan sistem proporsional tertutup ini, kata Denny, Pemilu 2024 akan terasa kembali seperti Orde Baru yang otoriter dan koruptif.

"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta polisi dan MK mengusut dugaan kebocoran informasi soal putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif (pileg) ini. Sebab, putusan MK yang belum dibacakan masih berstatus rahasia negara.

"Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud lewat akun Twitter resminya @mohmahfudmd.

 

Tags

Terkini