Siak, NAWACITApost.com – Salah satu program Polri dalam pendekatan kepada masyarakat adalah dilaksanakan nya kegiatan Ju’mat Curhat, yang dilaksanakan oleh semua jajaran Kepolisian hingga ke tingkat Polsek. Adanya hal itu, Polsek Tualang pada Jum’at (26/5/23) melaksanakan kegiatan Ju’mat Curhat di RK 01 Dusun Surya Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak guna melaksanakan salah satu program Polri tersebut.
Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH, langsung memimpin kegiatan tersebut didampingi Panit IK Iptu Suwondo Panit Binmas Ipda Sugeng Mishari SH dan Bhabinkamtibmas Kp. Tualang Bripka M. Eko, Turut hadir juga Kepala Kampung Tualang Juprianto.S.Sos.MIP dengan mengundang beberapa tokoh masyarakat Kampung Tualang, Ketua RT, RK, Pol Airud Polda, Komunitas pemancing di Kampung Tualang dan beberapa warga yang tinggal di pinggiran aliran sungai Siak guna mendengar langsung keluhan serta aspirasi dari masyarakat.
Suprijal dan Teguh, sebagai pemancing dan nelayan dari Kampung Tualang, menyampaikan beberapa masalah terkait pencemaran lingkungan. Mereka mengadukan bahwa akhir-akhir ini beberapa warga yang tinggal di pesisir jalur atau aliran Sungai Siak melaporkan adanya pemancing yang menggunakan racun Potas/Decis untuk memancing ikan dan udang sepanjang aliran sungai tersebut. Akibatnya, ikan dan udang mati serta air sungai tercemar.
”Beberapa masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai tidak berani menggunakan air sungai ini keperluan sehari-hari pak,” ucap Junaidi.
Kemudian Suprijal menambahkan agar pihak Polsek Tualang bisa menindaklanjuti hal tersebut agar masyarakat tidak resah dan berpotensi mengambil kebijakan sendiri, seperti menahan pelaku peracun ikan dan udang tersebut.
Sementara itu, setelah mendengar semua keluhan dan penyampaian dari masyarakat yang hadir pada kegiatan Jum’at Curhat tersebut, Kapolsek Tualang tentunya akan melakukan langkah – langkah atau beberapa tindakan terhadap masalah yang ada.
“Kami akan segera memberikan himbauan sosialisasi bersama Dinas Perikanan Kabupaten Siak kepada seluruh warga terkhususnya masyarakat Kampung Tualang dan sekitarnya untuk pencegahan penggunaan racun ikan kepada nelayan,” imbuh Kompol Arry.
Kemudian Kompol Arry menyampaikan bahwa pihak Polsek Tualang akan mengundang tokoh masyarakat, instansi terkait, tokoh pemuda, komunitas pemancing Tualang dan warga yang tinggal di sepanjang jalur atau aliran sungai untuk melaksanakan musyawarah dan mencari solusi terkait beberapa permasalahan yang terjadi agar tidak terjadi potensi konflik kedepannya.
(Sokhiaro Halawa)