news

KPU Sukabumi Belum Terima Uang Purnabakti, Ada yang Sudah Meninggal

Jumat, 26 Mei 2023 | 10:30 WIB

Jakarta, NAWACITACITApost.com - Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, Jawa Barat periode 2012-2017 mengeluhkan uang purnabakti yang belum dibayarkan oleh negara. Bahkan, Ketua KPU pada periode yang sebelumnya sudah meninggal, tapi belum juga dibayarkan uang purnabaktinya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi menilai, pemerintah telah zalim, karena uang purnabakti sampai saat ini belum dibayarkan. Padahal, pembayaran uang purnabakti sudah masuk ke dalam aturan perundang-undangan.

"Jadi ini sudah menjadi kewajiban dari pemerintah. Apalagi ketua KPU Kota Sukabumi sebelumnya sudah meninggal, tapi pemerintah belum juga bayar," ujar Teddy saat mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR ke Kantor Walikota Sukabumi, dikutip (26/5/2023).

Politikus PKS ini mengaku heran, karena anggaran untuk pemilu hingga triliunan rupiah sudah disiapkan pemerintah. Namun, uang untuk membayar penyelenggara pemilu saja tidak ada.

"Menurut saya tidak ada alasan logis apapun dari pemerintah, jika tidak ada anggarannya untuk membayar uang purnabakti Ketua dan Anggota KPU RI, KPU provinsi dan kabupaten/kota periode 2012-2017. Jadi ini bukan persoalan uangya tidak ada, tapi good will atau niat baik keberpihakan pemerintah buat membayar yang belum ada," papar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami meminta tolong agar DPR RI dapat memeperjuangkan keluhan mereka. Sebab, dirinya juga pernah ditanya oleh ahli waris mengenai uang kehormatan mantan komisioner KPU.

"Saya selaku ketua KPU Kota Sukabumi periode yang baru ini suka ditanyakan oleh ahli waris Ketua KPU yang lama, kapan dana kehormatan purnabakti bisa dibayarkan oleh pemerintah. Untuk itu, saya sedikit curhat kepada Tim Kunjungan Komisi II DPR, mohon diperjuangkan untuk pencairan dana ini," kata Sri.

Tags

Terkini